Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap setelah Salat 2 Rakaat di Atas Jembatan Ampera
Rabu, 24 Mei 2023 – 16:16 WIB

Rian Antoni (berkostum pocong) yang menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur saat diamankan penyidik Direskrimum Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com
Jon pun langsung mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk membebaskan kliennya dari penahanan.
"Saya sedang di berada di Kejati untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Rian," kata Jon.
Rian didampingi kuasa hukumnya sempat menggelar aksi jalan kaki di jalanan Simpang Polda, Senin (22/5).
Setelah melakukan aksi jalan kaki, Rian mendatangi Bidand Propam Polda Sumsel.
Kedatangannya untuk menyampaikan surat permohonan guna meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya.(mcr35/jpnn.com)
Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Rian Antoni yang menjadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur