Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap setelah Salat 2 Rakaat di Atas Jembatan Ampera
Rabu, 24 Mei 2023 – 16:16 WIB
Jon pun langsung mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk membebaskan kliennya dari penahanan.
"Saya sedang di berada di Kejati untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Rian," kata Jon.
Rian didampingi kuasa hukumnya sempat menggelar aksi jalan kaki di jalanan Simpang Polda, Senin (22/5).
Setelah melakukan aksi jalan kaki, Rian mendatangi Bidand Propam Polda Sumsel.
Kedatangannya untuk menyampaikan surat permohonan guna meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya.(mcr35/jpnn.com)
Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Rian Antoni yang menjadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau