Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap setelah Salat 2 Rakaat di Atas Jembatan Ampera

Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap setelah Salat 2 Rakaat di Atas Jembatan Ampera
Rian Antoni (berkostum pocong) yang menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur saat diamankan penyidik Direskrimum Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

Jon pun langsung mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk membebaskan kliennya dari penahanan.

"Saya sedang di berada di Kejati untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Rian," kata Jon.

Rian didampingi kuasa hukumnya sempat menggelar aksi jalan kaki di jalanan Simpang Polda, Senin (22/5).

Setelah melakukan aksi jalan kaki, Rian mendatangi Bidand Propam Polda Sumsel.

Kedatangannya untuk menyampaikan surat permohonan guna meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya.(mcr35/jpnn.com)


Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Rian Antoni yang menjadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News