Tersangka Penggelapan Digunduli dan Drop, Keluarga Protes Pengawasan Rutan Polda Papua

Tersangka Penggelapan Digunduli dan Drop, Keluarga Protes Pengawasan Rutan Polda Papua
Kuasa Hukum Pieter Ell. foto: source Pieter Ell.

Pieter menerangkan perihal kasus yang ditanganinya, di mana tersangka A menjalani kerja sama dengan pelapor untuk pembangunan rumah, tetapi pemutusan di tengah jalan. 

"Perkara yang menjerat A, kami menilai adalah utang piutang, bahkan uangnya sudah dibalikin. Lima puluh persen sesuai perjanjian dan ini masuk kasus perdata," terangnya.

Sementara itu istri tersangka, S cukup menyayangkan hal yang dialami sang suami saat menjalani penahanan di Rutan Polda Papua. 

Dirinya mempertanyakan apakah perlakuan yang dialami sang suami betul-betul prosedur yang ada di Kepolisian selama ini atau bukan.

"Suami saya dibotakin, apakah itu memang S.O.P seperti yang dijelaskan oleh petugas. Karena hal itu, suami saya drop dan linglung ketika diajak berkomunikasi, bahkan suami saya hanya menangis, karena hal yang dialaminya sejak penahanan pada Rabu (28/10) malam, " jelaskan. 

Sang istri yang enggan menyebutkan nama itu, pun meminta agar adanya perhatian dari pimpinan Polda Papua, perihal apa yang dialami sang suami. 

"Saya orang awam yang tidak tahu hukum, tetapi saya minta keadilan dan kepastian hukum," harapan wanita dua orang anak ini. (mcr30/jpnn) 

Tidak terima mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat ditahan di Polda Papua, keluarga protes karena suami dibotakin.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News