Tersangka Penggelapan Digunduli dan Drop, Keluarga Protes Pengawasan Rutan Polda Papua
Pieter menerangkan perihal kasus yang ditanganinya, di mana tersangka A menjalani kerja sama dengan pelapor untuk pembangunan rumah, tetapi pemutusan di tengah jalan.
"Perkara yang menjerat A, kami menilai adalah utang piutang, bahkan uangnya sudah dibalikin. Lima puluh persen sesuai perjanjian dan ini masuk kasus perdata," terangnya.
Sementara itu istri tersangka, S cukup menyayangkan hal yang dialami sang suami saat menjalani penahanan di Rutan Polda Papua.
Dirinya mempertanyakan apakah perlakuan yang dialami sang suami betul-betul prosedur yang ada di Kepolisian selama ini atau bukan.
"Suami saya dibotakin, apakah itu memang S.O.P seperti yang dijelaskan oleh petugas. Karena hal itu, suami saya drop dan linglung ketika diajak berkomunikasi, bahkan suami saya hanya menangis, karena hal yang dialaminya sejak penahanan pada Rabu (28/10) malam, " jelaskan.
Sang istri yang enggan menyebutkan nama itu, pun meminta agar adanya perhatian dari pimpinan Polda Papua, perihal apa yang dialami sang suami.
"Saya orang awam yang tidak tahu hukum, tetapi saya minta keadilan dan kepastian hukum," harapan wanita dua orang anak ini. (mcr30/jpnn)
Tidak terima mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat ditahan di Polda Papua, keluarga protes karena suami dibotakin.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
- Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- PDIP belum Tunjuk Kandidat Calon Gubernur Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang