Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap Polisi Seusai Foto Bareng

Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap Polisi Seusai Foto Bareng
Dokumentasi -Tersangka Eko Febrianto (kanan, kaca mata) foto bersama dengan Bupati Situbondo Karna Suswandi (tengah) pada acara kontes ternak di Alun-Alun Besuki, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (31/5/2023). ANTARA/HO

"Pada bulan Agustus 2021, penyidik menetapkan sebagai tersangka bersama rekannya IB. Rekan yang bersangkutan IB langsung ditahan, sedangkan Eko Febrianto melarikan diri," katanya.

Tersangka Eko Febrianto menghina Bupati Situbondo Karna Suswandi dengan mencela fisik.

Penghinaan melalui video itu kemudian disebarluaskan oleh tersangka IB melalui media sosial, salah satunya melalui aplikasi WhatsApp.

"Kedua tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Kapolres. (antara/jpnn)


Dua tahun masuk DPO polisi, tersangka penghina bupati Situbondo ditangkap seusai keduanya foto bareng.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News