Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap Polisi Seusai Foto Bareng
Jumat, 02 Juni 2023 – 18:49 WIB

Dokumentasi -Tersangka Eko Febrianto (kanan, kaca mata) foto bersama dengan Bupati Situbondo Karna Suswandi (tengah) pada acara kontes ternak di Alun-Alun Besuki, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (31/5/2023). ANTARA/HO
"Pada bulan Agustus 2021, penyidik menetapkan sebagai tersangka bersama rekannya IB. Rekan yang bersangkutan IB langsung ditahan, sedangkan Eko Febrianto melarikan diri," katanya.
Tersangka Eko Febrianto menghina Bupati Situbondo Karna Suswandi dengan mencela fisik.
Penghinaan melalui video itu kemudian disebarluaskan oleh tersangka IB melalui media sosial, salah satunya melalui aplikasi WhatsApp.
"Kedua tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Kapolres. (antara/jpnn)
Dua tahun masuk DPO polisi, tersangka penghina bupati Situbondo ditangkap seusai keduanya foto bareng.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian