Tersangka Penusukan Pendeta HKBP Tambah Satu Lagi

Tersangka Penusukan Pendeta HKBP Tambah Satu Lagi
Tersangka Penusukan Pendeta HKBP Tambah Satu Lagi
Sebelumnya, kemarin (14/9) Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Timur Pradopo mengungkapkan bahwa polisi telah telah menetapkan sembilan tersangka kasus kekerasan terhadap jemaat HKBP di Ciketing, Bekasi yang terjadi Minggu (12/9) lalu. Kesembilan orang itu adalah IS (28 tahun) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HD (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, NN (29) warga Cikarang Kabupaten Bekasi, AF (25) warga Tambun Kabupaten Bekasi, KN (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HS (18) "warga Cakung Jakarta Timur, DT (24) warga Tambun Kabupaten Bekasi, PN (25) warga Tambun, Kabupaten Bekasi, KA (18) warga Tambun, Kabupaten Bekasi.

Menurut Pradopo, para tersangka juga langsung dikenai pehnahanan. Meski demikian belum diketahui secara persis tersangka yang menjadi pelaku penusukan terhadap pembantu pendeta (Silatua) Hasian Lumbantoruan Sihombing.(gus/jpnn)


JAKARTA - Tersangka kasus penusukan terhadap jemaat Huria Krietsn Batak Protesta (HKBP) bertambah satu lagi. Hal itu diungkapkan Kapolri Jendral


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News