Tersangka Penusukan Pendeta HKBP Tambah Satu Lagi
Rabu, 15 September 2010 – 14:38 WIB
Sebelumnya, kemarin (14/9) Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Timur Pradopo mengungkapkan bahwa polisi telah telah menetapkan sembilan tersangka kasus kekerasan terhadap jemaat HKBP di Ciketing, Bekasi yang terjadi Minggu (12/9) lalu. Kesembilan orang itu adalah IS (28 tahun) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HD (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, NN (29) warga Cikarang Kabupaten Bekasi, AF (25) warga Tambun Kabupaten Bekasi, KN (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HS (18) "warga Cakung Jakarta Timur, DT (24) warga Tambun Kabupaten Bekasi, PN (25) warga Tambun, Kabupaten Bekasi, KA (18) warga Tambun, Kabupaten Bekasi.
Menurut Pradopo, para tersangka juga langsung dikenai pehnahanan. Meski demikian belum diketahui secara persis tersangka yang menjadi pelaku penusukan terhadap pembantu pendeta (Silatua) Hasian Lumbantoruan Sihombing.(gus/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus penusukan terhadap jemaat Huria Krietsn Batak Protesta (HKBP) bertambah satu lagi. Hal itu diungkapkan Kapolri Jendral
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi