Tersangka Penyuap Bekas Presiden PKS Segera Disidang
Berkas Perkara Diproses Penuntutan
Rabu, 27 Maret 2013 – 16:37 WIB

Tersangka Penyuap Bekas Presiden PKS Segera Disidang
Bambang menjelaskan, dakwaan kedua tersangka itu, sudah dijadikan satu berkas yang tidak terpisah. "Dakwaan keduanya akan dijadikan satu, tidak terpisah," singkatnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Kedua direktur itu diduga menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) melalui orang terdekatnya Ahmad Fathanah. Keduanya juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
KPK, kata Johan, juga memeriksa Ahmad Fatanah, dalam kasus dugaan suap pengurusan impor kuota sapi di Kementan. "AF hari ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap impor," jelas Johan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menyatakan, berkas dua tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya