Tersangka Pungli Pengancam Polisi Dinyatakan Positif Narkoba, Oh Ternyata
Kamis, 07 Mei 2020 – 23:47 WIB
BACA JUGA: Kades Joni Diserang Pakai Kapak saat Cek Pos COVID-19, Kondisinya Jadi Kayak Begini
Personel Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penangkapan terhadap JMD dan memasukkan ke ruang tahanan untuk proses hukum selanjutnya.(antara/jpnn)
JMD, tersangka kasus pungutan liar (pungli) sopir truk di Jalan Sei Belumai, Desa Tanjung Morawa sekaligus pengancam anggota kepolisian setempat, Aipda Rikon Manik, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Anies Apresiasi Kapolri yang Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Dirinya
- Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap Polisi di Jember