Tersangka Suap Impor Garam Menyerahkan Diri

Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada enam tersangka yang dijerat pada kasus hasil pengembangan pembongkaran suap kepengurusan perizinan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu. “Jadi sudah ada enam tersangka yang ditahan,” ujarnya.
Menurutnya, kasus dwelling time impor garam itu tidak berhenti pada enam tersangka saja. Dan kini pihaknya terus mendalami dan menelusuri kasus tersebut.
“Kasus tidak berhenti disini. Tim Satgas terus menyelidiki dan mendalaminya,” tutupnya.
Sebelumnya tim sudah menjerat Partogi Pangaribuan, Kasubdit Fasilitas Ekspor dan Impor Ditjen Daglu Imam Aryanta, dan staf honorer Daglu Musafa, Direktur PT Rekondisi Abadi Jaya Hendra Sudjana dan Direktur PT Garindo Sejahtera Abadi, Lusi Maryati sebagai tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan suap terhadap Dirjen Nonaktif Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, menyerahkan diri ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak