Tersangka Tak Berhasil Menyuap TNI, Delapan Ton Pupuk Oplosan Disita

Tersangka Tak Berhasil Menyuap TNI, Delapan Ton Pupuk Oplosan Disita
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Danrem 031/WB Brigjen TNI Nurendi MSi (han) memaparkan, hasil penyelidikan pihaknya pupuk tersebut awalnya merek Delomix yang dioplos  menjadi Kisrik. Sedangkan Pupuk Enka Gurita yang dioplos menjadi pupuk KCL.

Penangkapan pupuk ilegal bertujuan untuk mengantisipasi gangguan masyarakat. , banyak petani mengadu hasil panen mereka tidak memuaskan. ‘’Ri mengakui 8 ton pupuk itu dibawa dari Payakumbuh, Sumbar,’’ papar Danrem.

Terkait adanya Logo Mabes TNI di kaca depan truk yang diamankan, Danrem menerangkan, pihaknya tidak pedulinya. Bahkan mereka akan melacak apakah ada oknum TNI yang membeking pemasaran pupuk ilegal tersebyt.

‘’Kita akan lacak siapa pemilik mobil ini. Tapi menurut kita logo ini cuma kamuflase, agar petugas berpikir ini milik TNI,’’ terangnya. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut,8 ton pupuk ilegal itu diserahkan ke Reskrimsu Polda Riau.

Kasubdit I Reskrimsus Polda Riau AKBP Kaswandi Irwan SIK mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. ‘’Akan kita tindaklanjuti dan membongkar jaringan pupuk ilegal ini,’’ terangnya.(MXK/MI/ray)

PEKANBARU — Koramil 14/Minas berhasil mengungkap kasus pengoplosan pupuk. Sedikitnya 8 ton pupuk diduga ilegal diamankan dari seorang pria


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News