Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN

Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
Polisi terpaksa menetapkan YT sebagai DPO setelah pihaknya gagal membekuknya. Bahkan, istri pelaku (kini ditahan polres karena kasus yang sama), terkesan melindungi pelaku. Alasan sebagai alibinya yang disampaikan ke petugas, Misnati selaku berkata tidak mengerti.

Sesuai hasil penyelidikan polisi, pria yang diduga sering melakukan trafficking dengan modus memanfaatkan orang dekat - bahkan kerabat dekat calon korban, sudah tidak di Madura. Dugaan kuat sementara telah berada di luar Negeri.

"Kami terus melakukan pengejaran, dengan cara menggali informasi tentang keberadaan DPO. Terakhir, dia (pelaku) kabarnya telah berlabuh di Malaysia. Kami pun berkoordinasi dengan petugas yang ada di perbatasan (Malaysia - Indonesia)," tegasnya.

Disinggung langkah konkret selanjutnya, Kolil menegaskan pihaknya berjanji akan mengusut tuntas. Selain itu, orang - orang yang terlibat dalam kasus trafficking akan ditangkap. "Kita masih akan memastikan dulu, intinya proses penyelidikan dan penyidikan kita tuntas. Sehingga, posisi DPO yang telah melarikan diri bisa ditemukan. Dan polisi bisa menangkapnya," janjinya.

PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News