Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
Sabtu, 19 Desember 2009 – 20:18 WIB
Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
Seperti diberitakan, pertengahan 2007 lalu, Halik (tersangka) saat itu dianggap dewa penyelamat karena mau mempekerjakan dengan bayaran besar. Sedang ongkos pemberangkatan gratis, dengan alasan akan dipotong gaji selama empat bulan.
Namun, setelah sekitar tujuh bulan, Halik tidak pernah memberi kabar kondisi anaknya. Saat itu juga mereka mulai merasa janggal. Di saat bersamaan, Halik juga menghilang tanpa jejak.
Kasus trafficking yang sudah memasuki tahun kedua pascalaporan pasangan suami istri (pasutri) Sumawi - Bunasih selaku orang tua Maskiyah dan pasutri Tarip, 60, - Khairiyah, 35, orang tua Hanifah, 20; 19 Januari 2008 berhasil diungkap Polres Pamekasan.
Terbongkarnya kasus perdagangan manusia yang melibatkan kerabat dekat korban berdasarkan hasil penyelidikan keterangan sejumlah saksi. Setelah itu, melakukan pengembangan dan pengejaran tersangka. (nam/aj/jpnn)
PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap