Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN

Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
Seperti diberitakan, pertengahan 2007 lalu, Halik (tersangka) saat itu dianggap dewa penyelamat karena mau mempekerjakan dengan bayaran besar. Sedang ongkos pemberangkatan gratis, dengan alasan akan dipotong gaji selama empat bulan.

Namun, setelah sekitar tujuh bulan, Halik tidak pernah memberi kabar kondisi anaknya. Saat itu juga mereka mulai merasa janggal. Di saat bersamaan, Halik juga menghilang tanpa jejak.

Kasus trafficking yang sudah memasuki tahun kedua pascalaporan pasangan suami istri (pasutri) Sumawi - Bunasih selaku orang tua Maskiyah dan pasutri Tarip, 60, - Khairiyah, 35, orang tua Hanifah, 20; 19 Januari 2008 berhasil diungkap Polres Pamekasan.

Terbongkarnya kasus perdagangan manusia yang melibatkan kerabat dekat korban berdasarkan hasil penyelidikan keterangan sejumlah saksi. Setelah itu, melakukan pengembangan dan pengejaran tersangka. (nam/aj/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Layanan KTP Jadi Lambat

PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News