Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
Sabtu, 19 Desember 2009 – 20:18 WIB
Seperti diberitakan, pertengahan 2007 lalu, Halik (tersangka) saat itu dianggap dewa penyelamat karena mau mempekerjakan dengan bayaran besar. Sedang ongkos pemberangkatan gratis, dengan alasan akan dipotong gaji selama empat bulan.
Namun, setelah sekitar tujuh bulan, Halik tidak pernah memberi kabar kondisi anaknya. Saat itu juga mereka mulai merasa janggal. Di saat bersamaan, Halik juga menghilang tanpa jejak.
Kasus trafficking yang sudah memasuki tahun kedua pascalaporan pasangan suami istri (pasutri) Sumawi - Bunasih selaku orang tua Maskiyah dan pasutri Tarip, 60, - Khairiyah, 35, orang tua Hanifah, 20; 19 Januari 2008 berhasil diungkap Polres Pamekasan.
Terbongkarnya kasus perdagangan manusia yang melibatkan kerabat dekat korban berdasarkan hasil penyelidikan keterangan sejumlah saksi. Setelah itu, melakukan pengembangan dan pengejaran tersangka. (nam/aj/jpnn)
PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Propam dan POM dari 3 Matra TNI di Riau Adakan Pertemuan Terbatas, Bahas Apa?
- Kebakaran di Universitas Trisakti dari Korsleting Bus
- Dapat Tambahan 42 PPPK, Bawaslu Kalsel Makin Bersemangat Menyongsong Tugas Mengawasi Pilkada
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 50 Karung Ballpress Asal Malaysia di Perairan Nunukan
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir di Ogan Komering Ulu
- Cuaca Riau 27 Mei 2024, Simak Penjelasan BMKG