Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
Sabtu, 19 Desember 2009 – 20:18 WIB
Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya, salah satu tersangka diduga telah melarikan diri ke luar Negeri (LN). "Saat itu juga, kami langsung menyergap ke sejumlah lokasi yang diduga kuat ditempati pelaku (YT). Namun, dia lebih dulu melarikan diri dan menghilangkan jejak. Sebab, kerabat dekat dan teman - temannya mengaku tidak tahu," urainya kepada koran ini.
Tersangka yang telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi itu, adalah YT (Yanto), 27, warga Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru. Saat dilakukan penyergapan, pelaku sudah tidak ada di rumahnya.
Baca Juga:
Kapolres AKBP Mas Gunarso melalui Kasatreskrim AKP M. Kolil mengatakan, setelah meringkus kedua tersangka, Misnati, 30, (istri DPO) dan Halik, 32, yang bersembunyi di Jember, YT diketahui telah menghilang.
Baca Juga:
PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri