Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
Sabtu, 19 Desember 2009 – 20:18 WIB
PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya, salah satu tersangka diduga telah melarikan diri ke luar Negeri (LN). "Saat itu juga, kami langsung menyergap ke sejumlah lokasi yang diduga kuat ditempati pelaku (YT). Namun, dia lebih dulu melarikan diri dan menghilangkan jejak. Sebab, kerabat dekat dan teman - temannya mengaku tidak tahu," urainya kepada koran ini.
Tersangka yang telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi itu, adalah YT (Yanto), 27, warga Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru. Saat dilakukan penyergapan, pelaku sudah tidak ada di rumahnya.
Baca Juga:
Kapolres AKBP Mas Gunarso melalui Kasatreskrim AKP M. Kolil mengatakan, setelah meringkus kedua tersangka, Misnati, 30, (istri DPO) dan Halik, 32, yang bersembunyi di Jember, YT diketahui telah menghilang.
Baca Juga:
PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal