Tersedia Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat, MenPAN-RB Beri Catatan Khusus

Tersedia Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat, MenPAN-RB Beri Catatan Khusus
Pengadaan PPPK 2023 menyediakan formasi untuk lulusan SMA sederajat. Penyediaan formasi tersebut diberikan khusus untuk wilayah Papua. Foto: Dok JPNN

Dari regulasi tersebut ada turunan lebih spesifik untuk masing-masing jabatan fungsional. Nah, khusus PPPK guru tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023. 

Di dalam KepmenPAN-RB yang diteken MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas ini menyebutkan bahwa ada dua jenis penetapan kebutuhan PPPK guru 2023, yaitu kebutuhan khusus dan umum.

Adapun kriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:

a. pelamar prioritas;

b. eks Tenaga Honorer Kategori II (eks honorer K2); dan

c. guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri.

MenPAN-RB menegaskan pelamar prioritas ini adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021 dan belum pernah dinyatakan Iulus pada seleksi PPPK guru periode sebelumnya.

"Jadi, ini yang dimaksudkan adalah guru prioritas satu atau guru P1 yang belum mendapatkan formasi PPPK 2021 dan PPPK 2022," terang Menteri Anas.

Tersedia formasi PPPK 2023 untuk lulusan SMA sederajat, MenPAN-RB punya permintaan khusus 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News