Terseret Korupsi, Syamsul Arifin Pecahkan Rekor Saksi
Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:50 WIB

Terseret Korupsi, Syamsul Arifin Pecahkan Rekor Saksi
JAKARTA - Kasus Korupsi APBD Langkat, Sumatra Utara memecahkan rekor di KPK. Demi memperkuat sangkaan atas Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK selama penyidikan memeriksa ratusan saksi. Selain pemeriksaan saksi, KPK juga sudah melakukan penyitaan dalam kasus korupsi Langkat. Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman itu, Chandra juga menyebut beberapa barang, dokumen ataupun uang yang disita antara lain 3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004.
"Untuk perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat serta penyalahgunaan APBD Langkat tahun 2000 sampai dengan 2007 atas nama tersangka SA (Syamsul Arifin), telah dilakukan pemeriksaan terhadap 268 saksi," ujar Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Selama ini, jumlah saksi terbanyak untuk kasus yang ditangani KPK adalah dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bail out) Bank Century yang mencapai 93 saksi. Namun untuk korupsi Langkat dengan nilai kerugian negara Rp 107 miliar, jumlah 268 saksi yang sudah diperiksa itu merupakan yang terbanyak selama KPK ada.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Korupsi APBD Langkat, Sumatra Utara memecahkan rekor di KPK. Demi memperkuat sangkaan atas Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sudah
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta