Tersinggung Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana
Kamis, 16 Januari 2025 – 13:14 WIB

Konferensi pers ungkap kasus dugaan pembunuhan Sandy Permana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1). Foto: Firda/JPNN.com
NI alias Nanang Gimbal ditangkap di Dusun Poris RT 04 RW 09 Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat.
Nanang Gimbal juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Polisi telah menetapkan Nanang Gimbal sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Sandy Permana.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak