Tertangkap! Bos Penambang Emas Ilegal dan Anak Buahnya
Jumat, 07 Februari 2020 – 15:17 WIB
"Kegiatan yang dilakukan oleh para gurandil ini jelas melanggar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, serta merusak alam," katanya. (dka/c/radarbogor)
Dari satu pengolahan emas, para pelaku bisa mencdapat hasil Rp 20 sampai Rp 50 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Menjalani Masa Orientasi, Asmawa Tosepu Berpesan Begini
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Libur Lebaran, 10 Ribu Pengunjung Padati Kebun Raya Bogor