Tertangkap! Bos Penambang Emas Ilegal dan Anak Buahnya

Tertangkap! Bos Penambang Emas Ilegal dan Anak Buahnya
Satreskrim Polres Bogor menghadirkan empat orang gurandil dengan barang bukti yang didapat dalam rilis Polres Bogor. Foto: Nelvi/Radar Bogor

"Kegiatan yang dilakukan oleh para gurandil ini jelas melanggar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, serta merusak alam," katanya. (dka/c/radarbogor)

 

Dari satu pengolahan emas, para pelaku bisa mencdapat hasil Rp 20 sampai Rp 50 juta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News