Tertangkap di Bandara, M Jadi Tersangka Pembunuhan Nasruddin, Ada Motif Asmara

Tertangkap di Bandara, M Jadi Tersangka Pembunuhan Nasruddin, Ada Motif Asmara
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)

jpnn.com, JAYAPURA - Polisi telah menangkap dan menetapkan pria berinisial M sebagai tersangka pembunuhan Nasruddin alias Acik (44 th).

Korban merupakan pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom yang dibunuh pada Senin (28/6) malam lalu.

Nasruddin dibunuh di sekitar Holtekam saat mengendarai mobil dari Jayapura kembali ke Arso bersama istrinya Virgita Legina Hellu (25).

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri membenarkan penetapan M sebagai tersangka pembunuhan yang menewaskan pemilik Toko Emas Bintang Cenderawasih itu.

Menurut Irjen Fakhiri, tersangka ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu (2/7) saat akan terbang keluar Papua.

"Dari laporan yang diterima terungkap tersangka M memiliki hubungan asmara dengan istri korban," kata Fakhiri, Minggu (4/7).

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan M sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 UU KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Irjen Fakhiri juga menyebutkan bahwa polisi juga sudah mengamankan istri korban, Virgita Legina Hellu di Enrekang, Sulawesi Selatan.

Irjen Mathius Fakhiri menyebut ada motif asmara di balik kasus pembunuhan pedagang emas Nasruddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News