Tertangkap di Kalbar, 2 Bandar asal Malaysia Terancam Mati
jpnn.com - PONTIANAK - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Pontianak menangkap dua bandar narkoba asal Malaysia akhir pekan kemarin.
Kedunya ialah Khong Yiau Hieng alias Ahieng (35) dan Lee Sing Chua alias Achien (33).
Mereka ditangkap di sebuah rumah di Gang Amal Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Pontianak Kota.
Petugas sudah mengamati gerak-gerik keduanya sejak dua bulan terakhir.
Tepat pukul 17:00, penggerebekan dipimpin Kepala Satuan Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean dilakukan.
Di dalam rumah, polisi menemukan ban serep yang sudah terbuka. Karena curiga, petugas memeriksa ban serep lainnya di Fortuner putih B 11 DIH.
Mobil itu digunakan Khong dan Lee selama perjalanan dari Malaysia.
Di dalam ban serep tersebut ditemukanlah 18 bungkusan plastik yang masing-masing seberat satu kilogram.
PONTIANAK - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Pontianak menangkap dua bandar narkoba asal Malaysia akhir pekan kemarin.
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan