Tertibkan Atribut Kampanye, KPU DKI Minta Bantuan Jokowi

Tertibkan Atribut Kampanye, KPU DKI Minta Bantuan Jokowi
Tertibkan Atribut Kampanye, KPU DKI Minta Bantuan Jokowi
Lebih lanjut Dahliah mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil KPU DKI didukung penuh oleh Gubernur Joko Widodo. Menurutnya, Pemprov DKI akan memfasilitasi upaya penertiban alat peraga.

"Saya kira visi dan misi kami sama dengan Pak Gubernur. Bagaimana Jakarta itu tetap menjadi kota yang nyaman, bersih, tetapi tidak menghilangkan orang untuk memperkenalkan diri dan kampanye. Nah, itu yang dikoordinasikan lebih lanjut," tandasnya.

Untuk diketahui, ada 10 daerah pemilihan (dapil) dengan total 106 kursi DPRD di Provinsi DKI Jakarta. Jakarta Pusat mempunyai 1 dapil dengan 12 kursi. Jakarta Utara memiliki 2 dapil masing-masing 9 kursi. Jakarta Timur memiliki  3 dapil masing-masing 10 kursi. Jakarta Selatan ada 2 dapil masing-masing 10 dan 12 kursi. Sementara Jakarta Barat ada 2 dapil masing-masing 12 kursi. (dil/jpnn)

JAKARTA - Satu hari menjelang dibukanya penyerahan daftar calon legislatif sementara (DCS) dari parpol, komisioner KPUD DKI Jakarta menemui Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News