Tertipu Jual Beli Rumah Fiktif, Uang Rp 7 Miliar Lenyap, Begini Modusnya

Tertipu Jual Beli Rumah Fiktif, Uang Rp 7 Miliar Lenyap, Begini Modusnya
Ilustrasi pembangunan perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

Bagaimana tersangka bisa menipu orang sebanyak itu? Menurut Ali, modusnya sangat meyakinkan.

Pemuda 27 tahun tersebut membawa dokumen dengan mengatasnamakan PT Alisa Zola Sejahtera. Brosur, banner promosi, dan maket rumah menggunakan nama pengembang perumahan itu.

Di lahan yang disebut lokasi rumah, sudah dipasang umbul-umbul dan gambar site plan perumahan.

Konsumen pun makin yakin. Yang lebih menggiurkan, para pembeli bisa membayar angsuran DP selama dua tahun.

"Termasuk dapat sertifikat hak tanah. Bebas dari segala perizinan," terang mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya tersebut.

Akal bulus Fattah akhirnya terbongkar. Satu per satu korban melapor ke Polresta Sidoarjo.

"Ada 13 laporan yang masuk. Subjek dan masalahnya sama," lanjut Ali. Sebab, para pembeli telah memeriksa lokasi perumahan. Masih berupa sawah. Tak ada satu pun bangunan yang berdiri.

Lelaki asal Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, itu pun dijebloskan ke balik jeruji. ''Semoga jadi pembelajaran bagi masyarakat. Jangan tergiur iming-iming rumah murah," ucap Ali. (yog/c18/roz/jpnn)


Akal bulus Fattah menjual rumah fiktif akhirnya terbongkar setelah satu per satu korban melapor ke polisi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News