Terungkap, 4 Eksekutor Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Dibayar Sebegini
Selasa, 22 Februari 2022 – 22:00 WIB

Tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Saya lihat ada tiga orang, karena satu dari pas saya dihajar, dipukul dari belakang pakai benda tumpul," kata Haris.
Haris mengaku para pelaku mengincar bagian wajah dan matanya saat dikeroyok.
Dia sendiri telah melaporkan inisden pengeroyokan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ultimatum Kombes Hengki untuk Pelaku Kejahatan, Jangan Coba-Coba Datang ke Bekasi
Laporan Haris teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Februari 2022. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru