Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Terungkap! Ada Pisau Diserahkan kepada Ajudan Ferdy Sambo, untuk Apa?
Dalam rekonstruksi tersebut, pisau itu merupakan barang bukti.
Saat ditanyakan ada berapa jumlah barang bukti yang ditemukan penyidik, Dedi tak bisa memerinci karena jumlahnya cukup banyak.
Walakin, Dedi mengatakan bahwa penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk terkait barang bukti itu.
"Bicara alat bukti menurut Pasal 184 harus lima, tetapi satu kita abaikan keterangan terdakwa," tuturnya.
Baca Juga: Plh Kasat Narkoba yang Menggerebek Anggota DPRD Kuansing Ini Ditahan, Jabatan Dicopot
Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu kejadian di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nantilah," ujar Brigjen Andi. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ada bukti baru berupa pisau saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang diserahkan oleh Kuat Ma'ruf kepada ajudan Ferdy Sambo. Untuk apa pisau itu?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Selamat, 2 Disabilitas Lulus Masuk Polri
- Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Sebagai Polisi Melalui Seleksi SIPSS
- SSDM Polri Ajak Pelajar Ciptakan Lingkungan Positif di Sekolah Untuk Cegah Perundungan
- SSDM Polri Pulihkan Psikologi Anggota Operasi Damai Cartenz
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini