Terungkap Aksi Cabul FS, Lalu Sembunyi Setelah Lakukan Aksi Bejatnya
jpnn.com, MADIUN - Pria berinisial FS alias Cipuk (38) diamankan aparat Polres Madiun di lokasi persembunyiannya.
FS merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur hingga korban hamil dan melahirkan bayi tanpa pertolongan medis.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan tersangka pencabulan itu merupakan warga Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
"Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Palembang, Sumatera Selatan, sedangkan korban masih pelajar," ujar Danang di Mapolres Madiun, Kamis (25/8).
Danang menjelaskan pihaknya awalnya menerima laporan mengenai seorang pelajar yang melahirkan bayi tanpa pertolongan medis di kamar mandi rumah orang tuanya di wilayah Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Juli 2022.
Pada saat dilahirkan, bayi korban masih dalam kondisi hidup dan kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soedono Madiun.
Namun, dalam perawatan bayi tersebut meninggal dunia dan telah dimakamkan di TPU Desa Banaran, Madiun.
Mengetahui anaknya melahirkan, orang tua korban melapor ke Polres Madiun untuk menyelidiki kasus tersebut.
FS alias Cipuk merupakan tersangka kasus cabul anak di bawah umur hingga korban hamil.
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak
- 3 Eksekutor Perampokan di Madiun Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan
- Perampok Mobil Boks Bermuatan Rokok Rp 3,1 M di Madiun Menyaru Jadi Polisi saat Beraksi
- 3 Pelaku Tawuran di Silaberanti Palembang Ditangkap, Lihat Tuh Barbuknya, Bikin Ngilu
- Oknum Pengacara Diciduk Polisi Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur