Terungkap! Anggota DPR Ini Sebut Istri SDA Minta Jatah Sisa Kuota Haji Nasional

Terungkap! Anggota DPR Ini Sebut Istri SDA Minta Jatah Sisa Kuota Haji Nasional
Suryadarma Ali. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10).

Dia dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai staf khusus terdakwa Suryadharma Ali ketika masih menjabat sebagai menteri agama.

Ermalena dalam kesaksiannya mengaku pernah dititipkan sejumlah nama untuk direkomendasikan mendapat jatah sisa kuota haji nasional. Nama-nama itu dititipkan oleh ajudan istri Suryadharma, Wardatul Asyriah bernama Mulyanah Acim.

"Jadi yang dititipkan formulir dan kemudian dimasukan dalam rekap," kata Ermalena menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Sebagai staf khusus salah satu tugas Ermalena adalah merekapitulasi usulan dari pihak-pihak yang ingin mendapat jatah sisa kuota haji. Karena itu Mulyanah menitipkan nama-nama calon jamaah melalui dirinya.

Dia pun menyebut bahwa nama-nama itu dititipkan atas perintah Wardatul. Pasalnya, Mulyana menyampaikan bahwa daftar nama tersebut berasal dari "Bunda".

"Bunda ialah Wardatul, saya tulis dalam (rekapitulasi) kolom pengusul Mul, Bunda atau rumah. Kalau instansi saya sebutkan nama peroranganya," ucap politikus PPP itu.

Setelah mendapat daftar nama tersebut, Ermalena kemudian melapor ke Suryadharma. Dia mengaku tidak tahu secara pasti apakah sang atasan akhirnya memberikan jatah kuota kepada mereka. Namun dia sempat melihat sang atasan menandai nama orang-orang titipan istrinya itu.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News