Terungkap! Anggota DPR Ini Sebut Istri SDA Minta Jatah Sisa Kuota Haji Nasional

Terungkap! Anggota DPR Ini Sebut Istri SDA Minta Jatah Sisa Kuota Haji Nasional
Suryadarma Ali. Foto: Dok.JPNN.com

"Saya ingat betul Pak Menteri (pakai) pulpen hijau itu yang saya anggap bisa," sebut dia.

Nama Ermalena sering disebut-sebut  dalam kasus ini. Bahkan di dalam dakwaan Jaksa KPK, wanita asal Sumatera Barat itu disebut bersama-sama Suryadharma dan beberapa orang lainnya melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi Syaifudin A Safii menyebut Ermalena punya kuasa untuk menentukan siapa-siapa yang bisa jadi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH). Menurutnya, atas rekomendasi Ermalena lah sejumlah orang yang tidak memenuhi syarat bisa jadi PPIH.

"Tanpa nama-nama itu disebut Ermalena dan Mulyanah (Acim), kami tidak mungkin kami ketahui nama-nama (PPIH) itu, yang jelas nama-nama (PPIH) 2012-2013 itu dari kedua orang itu," kata Syaifudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/10) lalu.

Menurut mantan kepala Bagian Tata Usaha Kemenag itu, Ermalena mengatasnamakan Suryadharma dalam merekomendasikan PPIH. Syaifudin pun pernah mendapat perintah langsung dari Suryadharma untuk berkoordinasi dengan Ermalena terkait penunjukan PPIH. (dil/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News