Terungkap! Anggota DPR Ini Sebut Istri SDA Minta Jatah Sisa Kuota Haji Nasional

"Saya ingat betul Pak Menteri (pakai) pulpen hijau itu yang saya anggap bisa," sebut dia.
Nama Ermalena sering disebut-sebut dalam kasus ini. Bahkan di dalam dakwaan Jaksa KPK, wanita asal Sumatera Barat itu disebut bersama-sama Suryadharma dan beberapa orang lainnya melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam persidangan sebelumnya, saksi Syaifudin A Safii menyebut Ermalena punya kuasa untuk menentukan siapa-siapa yang bisa jadi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH). Menurutnya, atas rekomendasi Ermalena lah sejumlah orang yang tidak memenuhi syarat bisa jadi PPIH.
"Tanpa nama-nama itu disebut Ermalena dan Mulyanah (Acim), kami tidak mungkin kami ketahui nama-nama (PPIH) itu, yang jelas nama-nama (PPIH) 2012-2013 itu dari kedua orang itu," kata Syaifudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/10) lalu.
Menurut mantan kepala Bagian Tata Usaha Kemenag itu, Ermalena mengatasnamakan Suryadharma dalam merekomendasikan PPIH. Syaifudin pun pernah mendapat perintah langsung dari Suryadharma untuk berkoordinasi dengan Ermalena terkait penunjukan PPIH. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat