TERUNGKAP! Begini Cara Calo Pemondokan Haji "Bermain" Di Era Suryadharma Ali
Pada tahun 2012, beberapa orang anggota Komisi VIII datang ke Jeddah untuk bertemu dengan Tim Perumahan Jamaah Haji Indonesia. Dalam pertemuan di Hotel Alhamra itu rombongan komisi agama menyampaikan bahwa mereka ingin berpartisipasi dalam penyediaan akomodasi, katering dan tranportasi jamaah Indonesia.
Rombongan yang dipimpin politikus PPP Hasrul Azwar itu kemudian meminta tim untuk berkomunikasi dengan Saleh Badegel mengenai pelaksanaan teknis partisipasi tersebut.
"Dalam pembicaraan selanjutnya, Hasrul sampaikan teknis selanjutnya nanti akan follow up oleh Saleh Badegel," ujar mantan anggota Tim Perumaahan, Jauhari saat bersaksi di sidang yang sama.
Dalam dakwaan terhadap Suryadharma Ali disebutkan bahwa saat pertemuan di Hotel Alhamra Jeddah, Hasrul menyampaikan bahwa Komisi Vlll DPR telah mendapat ijin dari menteri agama untuk berpartisipasi dalam pengadaan perumahan jemaah haji di Arab Saudi.
Hasrul kemudian menyerahkan beberapa nama majmuah kepada Ketua Tim Perumahaan Mohammad Syairozi Dimyathi untuk disewa dan dipergunakan sebagai penyedia perumahan jemaah haji. Di antara majmuah itu adalah, Majmuah Mubarak, Mukhtaroh, Majd Al Khomri dan Majmuah Ilyas.
Hasrul pun memperkenalkan Mohammad Syairozi Dimyathi dan Jauhari kepada Saleh Salim Badegel selaku orang yang mewakili anggota Komisi VIII dalam penyewaan perumahan di Arab Saudi.
Dalam surat dakwaan juga disampaikan bahwa Hasrul Azwar menerima uang dari Kementerian Agama sejumlah 3.043.770,00 Riyal Saudi dan 2.808.080 Riyal Saudi. Uang tersebut merupakan komisi untuk Hasrul karena telah mengajukan dua perusahaan yang dibawa oleh Saleh Salim Badegel. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengadaan pemondokan bagi jamaah haji Indonesia di era Menteri Agama Suryadharma Ali dikotori praktik percaloan. Salah satu "pemain"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar