Terungkap, Dito Mahendra Punya Ruangan Khusus Penyimpanan Senpi Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Terungkap, Dito Mahendra ternyata memiliki ruangan khusus untuk menyimpan senjata api (senpi) illegal.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senpi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Adapun agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Ketua RT di kediaman Dito Mahendra, Hendratno.
Di persidangan, Hendratno mengaku ikut menyaksikan secara langsung penggeledahan rumah mantan kekasih Nindy Ayunda, itu oleh penyidik KPK.
“Saya diminta oleh penyidik KPK untuk turut menyaksikan penggeledahan rumah Dito Mahendra,” jelas Hendratno.
Namun, dia mengaku tidak tahu persoalan apa sehingga rumah Dito digeledah penyidik KPK.
"Saya hanya diminta tim KPK untuk menyaksikan penggeledahan rumah itu,” ujarnya.
Hendratno mengungkapkan, saat itu dirinya melihat satu ruangan di rumah Dito yang terkunci, dan tidak bisa dibuka karena memakai kode akses khusus.
Terungkap, Dito Mahendra ternyata memiliki ruangan khusus untuk menyimpan senjata api (senpi) illegal.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan