Terungkap Fakta Baru soal Putri Candrawathi & Kuat Ma'ruf, Ada Wanita Lain
S adalah Susi, wanita yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
Fakta lain juga terungkap.
Ada momen Susi sedang berada di tangga dekat kamar dan Kuat Ma'ruf berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi (diduga) sedang menangis.
Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, dan Bripka Ricky Rizal.
Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Konon Kuat yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Tim Redaksi
- Komjen Agus Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Perwira Tinggi Polri
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Komjen Agus Persilakan Laporkan Anggota Polri tidak Netral di Pemilu ke Propam
- Komjen Agus Serahkan Beasiswa Untuk 150 Mahasiswa di Riau
- Wakapolri Cek Program Polri Presisi di Riau, Masyarakat Mengaku Puas dengan Kinerja Irjen Iqbal
- Silaturahmi dengan Elemen Masyarakat Riau, Wakapolri Sampaikan Pesan Persatuan