Terungkap, Fakta Sebelum Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Bendahara RT 07 Agung mengungkap bahwa aktivitas terduga teroris berinisial DE sudah dua minggu dipantau polisi sebelum diringkus Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8).
Agung mengatakan awalnya ada dua polisi berpakaian bebas meminta izin pihak RT untuk mengawasi aktivitas DE di rumahnya, wilayah RT 07, RW 027, Harapan Jaya, Kota Bekasi.
"Mereka stand by di pos ini (tepat di depan rumah DE) jadi diawasi langsung. Sudah kurang lebih dua mingguan (dipantau), memang sudah izin (mengintai) mereka (polisi)," kata Agung kepada wartawan di lokasi area rumah DE, Senin malam.
Agung menambahkan kedua polisi itu saat meminta izin tidak memberikan penjelasan soal tindak pidana DE.
"Jadi memang tidak diberitahu. Yang jelas katanya ada TO (target operasi)," ucap Agung.
Sementara itu, Ketua RT 07 Ichwanul Muslimin mengatakan DE merupakan warga yang cenderung tertutup, tetapi beberapa kali kerap bersosialisasi dengan warga.
"Dia punya anak satu, istrinya sedang hamil sekitar enam hingga tujuh bulan. Dia warga yang cukup tertib administrasi lingkungan, dia pun ikut iuran perbaikan jalan lingkungan juga," ujar Ichwanul.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tim Densus 88 menangkap seorang teroris di wilayah Bekasi, Jabar, Senin.
Bendahara RT 07 Agung mengungkap bahwa aktivitas terduga teroris berinisial DE sudah...
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama