Terungkap! Habib Bahar bin Smith Tersangka Berita Bohong Peristiwa Pembantaian 6 Laskar FPI

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. Bahar Smit pun kini telah resmi ditahan.
Hanya saja, Polda Jawa Barat belum menjelaskan secara detail perihal berita bohong yang menyeret Habib Bahar.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kasus yang menyeret kliennya terkait peristiwa pembantaian enam Laskar FPI di KM 50.
"Iya, terkait peritiwa enam Laskar FPI di KM 50," kata Ichwan lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (5/1).
Hanya saja, Ichwan tak menjelaskan secara detail perihal berita bohong yang dimaksud.
Dia meminta untuk menanyakan secara detail kepada pihak polisi. "Tanya polisi," kata Ichwan Tuankotta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengeklaim penetapan tersangka Habib Bahar seusai penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti untuk menjerat Bahar.
"Penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," ujar Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1) malam.
Ichwan Tuankotta menyebut Habib Bahar bin Smith merupakan tersangka berita bohong terkait peristiwa pembantaian 6 Laskar FPI di KM 50
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST