Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
Minggu, 20 April 2025 – 07:27 WIB

Kuasa hukum Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lantaran hal ini, Lisa Mariana terancam dijerat Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 dan atau Pasal 48 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 32 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Transaksi dan Elektronik ITE. (mcr31/jpnn)
Terungkap, ini alasan Ridwan Kamil baru melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok