Terungkap, Ini Gaji Brian Edgar Nababan Perekrut Indra Kenz, Mantap Bro
Kamis, 07 April 2022 – 15:19 WIB
Kepada penyidik, Brian EdgarNababan mengaku uang itu untuk membeli jam tangan.
"Keteranganya untuk membli jam, tetapi kami dalami terus," kata Whisnu.
Brian kini ditahan selama 20 hari ke depan. Polisi juga turut menyita satu laptop dari penangkapan Brian.
Atas perbuatannya, Brian dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan perihal gaji Brian Edgar Nababan di 404 Group, si perekrut Indra Kenz sebagai afiliator Binomo di Indonesia.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mengenal Program Jokowi, PP Tapera yang Bikin Rakyat Heran
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
- 5 Berita Terpopuler: Pekan Ceria bagi PNS & PPPK, Cek Gaji deh, tetapi Jangan Lakukan Hal Ini
- 200 P1 Terima SK PPPK 2023, Cek Gaji & Masa Kontrak Makin Terharu
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok