Fakarich Terima Uang Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz, Buat Apa, Ya?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan bakal menyita uang Rp 1,9 miliar yang diterima Fakarich dari Indra Kenz.
Fakarich merupakan guru trading Indra Kenz.
Keduanya kini sama-sama menyandang status tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Kombes Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya tengah melakukan proses penyitaan uang tersebut.
"Masih dalam proses," kata Whisnu saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (6/4).
Hanya saja, Whisnu enggan memerinci apakah uang yang diterima Fakarich merupakan aliran dana hasil dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Adapun peran Fakarich dalam kasus itu ialah orang yang mengajarkan trading Indra Kenz dengan kelas privat dengan bayaran Rp 500 ribu pada 2019.
Indra Kenz dengan Fakarich juga rekan bisnis di PT Disotif Cutra Digital. (cr3/jpnn)
Dirttipideksus Bareskrim Kombes Whisnu Hermawan bilang begini soal uang Rp 1,9 miliar yang diterima Fakarich dari Indra Kenz
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini