Terungkap, Inilah Motif Duel Maut yang Menewaskan Imron di Karanggayam Surabaya
Minggu, 09 Januari 2022 – 17:00 WIB
Setelah kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Tambaksari bergerak menuju TKP dan memburu keberadaan pelaku.
“Selama 30 menit pencarian, kami akhirnya berhasi menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa parang,” ujar Akhyar.
Baca Juga: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata
Ilham dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Polsek Tambaksari mengungkap motif duel maut dua pria bernama Chairul Imron, 44, dan Mochammad Ilham, 25, yang terjadi di Kampung Karanggayam, Surabaya, Jatim, pada Sabtu (8/1) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi