Terungkap, Inilah Motif Pengendara Motor yang Acungkan Pistol di Kota Batu
Jumat, 14 Januari 2022 – 21:48 WIB

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti berupa pistol rakitan yang dimiliki oleh tersangka MS dalam jumpa pers di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (14/1/2022). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto
Baca Juga: Pengendara Motor yang Acungkan Senpi di Kota Batu Ditangkap, Ini Penampakannya
Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, atau bahan peledak dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polres Batu mengungkap motif pria berinisial MS, 49, yang mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis (13/1) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang