Terungkap, Pejabat Korut Ternyata Simpan Aset di 3 Negara Ini

Terungkap, Pejabat Korut Ternyata Simpan Aset di 3 Negara Ini
Kim Jong un tampak ceria bersama para ilmuan nuklir dan petinggi pemerintahan Korut merayakan keberhasilan program nuklir mereka. Foto: AFP

Sementara itu, Departemen Keuangan AS pada Kamis mengatakan bahwa pihaknya "mengambil tindakan dalam koordinasi trilateral yang erat" dengan dua negara sekutu utamanya di Asia --Jepang dan Korsel-- untuk menindak para pejabat yang memiliki peran utama dalam program senjata nuklir dan misil Korut.

Tiga orang yang dikenai sanksi tambahan AS adalah pejabat Partai Buruh Korut yang berkuasa --Jon Il Ho, Yu Jin, dan Kim Su Gil-- yang memiliki hubungan langsung dengan program rudal balistik Pyongyang yang dinilai "melanggar hukum".

Pada awal 2022, Uni Eropa mengawasi ketiga orang tersebut dan mencatat bahwa Jon dan Yu telah menghadiri banyak peluncuran rudal balistik Korut setidaknya sejak 2017, menurut Depkeu AS.

Sanksi yang dijatuhkan berfungsi memblokir aset yang dipegang oleh ketiga individu itu di AS dan melarang warga negara AS bertransaksi dengan mereka.

Korsel mengumumkan sanksi itu pada Jumat, yang menargetkan delapan individu, termasuk enam dari bank Korut dan tujuh institusi, yang mencakup perusahaan pelayaran dan perdagangan.

Pada 18 November, Korut meluncurkan ICBM pada uji coba ke-8 tahun ini, kata pemerintah AS.

Uji coba itu, bersama lebih dari 60 peluncuran rudal balistik lainnya oleh Pyongyang pada 2022, jelas melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB dan menunjukkan "ancaman berkelanjutan terhadap perdamaian dan keamanan internasional," kata AS.

Ada kekhawatiran yang meningkat bahwa Pyongyang dapat melakukan uji coba nuklir ke-7, atau yang pertama sejak September 2017, dalam waktu tidak terlalu lama. (ant/dil/jpnn)

Meski Korut kerap disebut salah satu negara termiskin di dunia, pejabat-pejabatnya ternyata menguasai banyak aset di luar negeri.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News