Terungkap, Pembunuh Guru Cantik di Siantar Ternyata Tetangga

jpnn.com, SIANTAR - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang guru bernama Elfi Manik, 25, warga Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Minggu (6/1).
Pelakunya adalah tetangga korban berinisial YS yang selama ini tinggal bersama dengan neneknya. YS ditangkap setelah cukup lama bersembunyi di Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan.
Sebelumnya Elfi sempat dinyatakan hilang kemudian ditemukan tewas di dalam parit dengan kondisi mengenaskan beberapa hari lalu.
Pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Simalungun berhasil setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan penyelidikan yang sangat panjang.
Motif pelaku pun terungkap, yakni berawal dari rencana mencuri hingga berujung pada tragedi pembunuhan.
“Karena tidak ada uang, aku mau mencuri. Rupanya tepergok dan korban menjerit jadi kucekik dia,” kata pelaku YS kepada para awak media dalam gelar rekonstruksi yang dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan.
Dalam gelar rekonstruksi yang menghadirkan langsung pelaku dan disaksikan ratusan warga itu, ada 6 TKP rangkaian pembunuhan tersebut.
Dari mulai pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela depan, terpergok dengan korban saat berada di dalam rumah, hingga korban dibuang ke dalam saluran irigasi yang berjarak hingga kurang lebih 1 Km dari rumah korban.
“Pelaku ini awalnya sudah mengamati rumah korban dari rumahnya,” kata AKBP Marudut Liberty Panjaitan.
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang guru bernama Elfi Manik, 25, warga Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Simalungun, Minggu (6/1).
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini