Terungkap Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS di 4 Provinsi

Terungkap Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS di 4 Provinsi
Anggota KPPS meninggal dunia: Jenazah Dany Faturrahman saat disemayamkan di kediamannya di Jalan Biawan, Samarinda Ilir, Kamis (18/4). Foto: DWI RESTU/KALTIM POST

jpnn.com, JAKARTA - KPU dan Bawaslu menggandeng Kementerian Kesehatan untuk melakukan penyelidikan kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) dalam Pemilu 2019.

Kemenkes telah menerima laporan dari empat provinsi pada Sabtu (11/5). Kematian terbanyak dikarenakan gagal jantung.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan kementeriannya sudah menerima laporan hasil investigasi penyebab meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu dari dinas kesehatan di empat provinsi.

Empat provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau. Berdasarkan data KPU Pusat per 10 Mei, petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, dan Sulawesi Tenggara enam jiwa.

BACA JUGA: Komentar Iwan Fals soal Penangkapan Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Dia menyatakan laporan investigasi dinas kesehatan DKI Jakarta, penyebab korban meninggal diantaranya karena oleh infarc miocard (penyumbatan otot jantung), gagal jantung, koma hepatikum (gagal hati), stroke, respiratory failure (gagal napas), dan meningitis.

Di Jawa Barat disebabkan oleh gagal jantung, stroke, respiratory failure, sepsis (peradangan), dan asma.

”Di Kepulauan Riau meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu disebabkan oleh gagal jantung dan kecelakaan. Sedangkan di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh kecelakaan,” tuturnya.

Kemenkes menjelaskan, terbanyak anggota KPPS pada Pemilu 2019 yang meninggal dunia dikarenakan gagal jantung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News