Terungkap Penyebab Sidang Cerai Gracia Indri-David Dipindah

Terungkap Penyebab Sidang Cerai Gracia Indri-David Dipindah
Suasana sidang gugatan cerai Gracia Indri terhadap David Noah di PN Bale Bandung, Selasa (19/12/2017). FOTO: YULLI S YULIANTI/JABAR EKSPRES

Sehingga persidangan ini dibuka kembali di PN Bale Bandung. ”Dengan pindahnya tempat sidang, akhirnya terkuak permasalahan kedua belah pihak, padahal klien kami sebetulnya tidak mau mengungkapkan hal tersebut,” kata Rohman usai sidang Gracia dan David.

Rohman mengaku, dia tidak memahami masalah kepemilikan kartu identitas ganda dengan berbeda domisili milik David, yakni di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Ia sempat mengecek ke kantor kecamatan David yang berdomisili di Kota Bandung, ternyata David masih tercatat sebagi warga Kota Bandung.

Bahkan, menurut Rohman, kliennya pun tidak mengetahui soal KTP ganda tersebut.

”Lucunya waktu kami melakukan pengecekan ke kecamatan di Kota Bandung, keluarga David masih terdaftar sebagi warga kota Bandung sesuai KTP di mana kita mengajukan gugatan, tetapi saat persidangan David menyerahkan KTP di Kabupaten Bandung, yaitu di Dago Cimenyan,” terangnya.

Saat ditanya terkait bersikerasnya Gracia dengan gugatannya tersebut, Rohman menjelaskan, menurut kliennya sejak awal gugatan diajukan, tidak ada upaya yang dilakukan pihak David untuk memperbaiki rumah tangga.

”Alasan David karena nomor handponenya sudah tidak aktif, jelas pasti tidak akan aktif. Itu bukan alasan karena David mengetahui rumah orangtuanya, tempat bekerjanya, tinggal disusul saja kalau memang ada niatan untuk memperbaikinya," jelasnya.

Dia pun menerangkan, sidang perdana ini hanya pembacaan surat kuasa dan sumpah pengacara. Untuk sidang berikutnya, pihak tergugat meminta hakim beragama non muslim.

Gracia Indri mengajukan gugatan cerai kembali terhadap David di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News