Terungkap! Praktik Curang di SPBU, Begini Modusnya

Terungkap! Praktik Curang di SPBU, Begini Modusnya
Kasubdit IV Tipiter Diskrimsus Akbp Rofiq Ripto Himawan (kanan) menunjukkan barang bukti truk tangki saat ungkap kasus tata niaga BBM di SPBU 54.601.92 Jl. Tegalsari, Surabaya, Selasa (27/2). Foto: Zaim Armies/Jawa Pos

Para sopir truk tangki juga mendapat upah tersendiri. ’’Para pengawas itu beli separo harga dari sopir,’’ papar Rofiq.

Para tersangka tersebut kemarin dihadirkan saat rilis ungkap kasus. Mereka dikeler ke bagian selatan SPBU. Tempat tandon bahan bakar berada. ’’Kamu nipu orang banyak, sudah berapa tahun?’’ tanya Rofiq.

Indra hanya menjawab lirih. ’’Tiga tahun, Pak,’’ ujarnya sambil menunduk.

Para tersangka lebih banyak diam saat disodori pertanyaan. Tampaknya, mereka takut dengan sorot kamera.

Tak berselang lama, sekitar 15 menit kemudian, Edi dan Indra dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Rofiq lantas menjelaskan kronologi kejadian itu. Dia menuju truk tangki milik Pertamina bernopol L 9911 UX.

Truk tersebut baru saja berangkat dari Depo Pertamina Tanjung Perak. Edi dijadwalkan tiba di Malang pada dini hari.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni, 2 ember bekas, alat bongkar tandon, 4 lembar surat jalan delivery order menuju Malang, dan satu unit truk tangki Pertamina kapasitas 32.000 liter.

Polisi berhasil menungkap praktik curang di SPBU, dimana BBM dengan kualitas terendah terendah dicampur dengan BBM kualitas tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News