Terungkap, Predator Anak Ini Telah Beraksi Sejak Tahun 2017, Semua Korbannya Laki-laki
Jumat, 13 Desember 2019 – 23:42 WIB

Anggota Satreskrim Polresta Cirebon (kiri) saat menginterogasi predator anak, Jumat (13/12). Foto: ANTARA/Khaerul Izan
BACA JUGA: Ular Piton Raksasa Ini Mangsa Tiga Ekor Kambing Sekaligus, nih Lihat Fotonya
Baca Juga:
Para korban semua merupakan tetangga tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang predator anak, berinisial MN, 19, yang korbannya sudah mencapai 11 orang akhirnya diringkus jajaran Polresta Cirebon, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang