Terungkap, Predator Anak Ini Telah Beraksi Sejak Tahun 2017, Semua Korbannya Laki-laki

Terungkap, Predator Anak Ini Telah Beraksi Sejak Tahun 2017, Semua Korbannya Laki-laki
Anggota Satreskrim Polresta Cirebon (kiri) saat menginterogasi predator anak, Jumat (13/12). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

BACA JUGA: Ular Piton Raksasa Ini Mangsa Tiga Ekor Kambing Sekaligus, nih Lihat Fotonya

Para korban semua merupakan tetangga tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)

Seorang predator anak, berinisial MN, 19, yang korbannya sudah mencapai 11 orang akhirnya diringkus jajaran Polresta Cirebon, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News