Insiden Berdarah di Kafe Jelita: Ada Ajakan Begituan dengan Pelayan
jpnn.com, DENPASAR - Imam Arifin, bos Kafe Jelita di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Bali, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong, 51, tewas.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Citra Fatwa Rahmadani mengatakan, tragedi penebasan bermula saat korban Gus Monjong minum di kafe sebelah, samping Kafe Jelita.
Dia kemudian memesan wanita di Kafe Jelita dan mengajaknya untuk berhubungan ala suami istri.
Setelah berada di dalam kamar, Gung Monjong menanyakan tarif untuk sekali kencan.
Wanita kafe itu kemudian menyebut tarifnya Rp 150 ribu. Namun, Gung Monjong menolak tawaran itu.
Gung Monjong yang tidak mau membayar justru mengeluarkan pisau dan mengancam wanita tersebut. Ancaman dari Gung Monjong ialah "saya bayar dengan pisau".
Cewek yang bernama Farhatin tersebut kemudian memberontak dan meminta tolong kepada Cak Mat yang berada di Kafe Jelita.
Cak Mat kemudian membawa Farhatin keluar. Setelah itu istri Imam Arifin memberitahu suaminya melalui WhatsApp ada keributan di kafe.
Pembunuhan di Kafe Sanur Bali perlahan-lahan mulai terungkap. Korban tewas Gung Monjong sempat ngajak PSK ngamar.
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali