Terungkap! Sopir Innova Penuh Luka Tusukan Itu Dihabisi di Dalam Mobil

Namun, lantaran korban masih hidup dan sempat berdiri, pelaku ET kembali menusuk korban menggunakan pisau sebanyak tiga kali ke dada korban hingga tewas.
Selanjutnya, ketiga pelaku langsung membawa kabur mobil milik pelaku.
Kapolsek Lembak, AKP Aidil BM mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melihat jelas setiap adegan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.
"Rekonstruksi juga kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara ke kejaksaan negeri," ujarnya seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Aidil menjelaskan dalam adegan pembunuhan tersebut, korban Evan bertugas untuk menjerat leher korban sementara pelaku ET yang masih buron bertugas untuk menusukkan pisau ke arah korban.
"Pada adegan ketiga, korban dijerat menggunakan tali oleh tersangka Evan. Tersangka lainnya, M Sohan menarik rem tangan agar mobil tidak bergerak. Kemudian tersangka ET menusuk korban di leher sebanyak dua kali," katanya.
"Lalu korban ditarik ke bangku tengah dan ditusuk sebanyak 8 kali masing-masing di bagian punggung, wajah, dan lengan sebelah kiri. Total ada sekitar 11 tusukan yang dilakukan tersangka hingga korban tewas," katanya lagi.
Masih kata Aidil, kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
PRABUMULIH - Jajaran Reskrim Polsek Lembak merekonstruksi kasus pembunuhan sopir travel, Ari Iskandar (23), warga 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1,
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir