Terungkap, Ternyata Begini Cara 47 WNA Pelaku Penipuan Online Masuk Batam

Terungkap, Ternyata Begini Cara 47 WNA Pelaku Penipuan Online Masuk Batam
WN Tiongkok yang diduga terlibat penipuan online saat digring menuju Polresta Barelang. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

jpnn.com, BATAM - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang telah merampungkan pemeriksaan terhadap 47 pelaku penipuan online asal Tiongkok dan Taiwan yang ditangkap bebera waktu lalu di Batam, Kepulauan Riau.

Kepada polisi mereka mengaku seluruh aksinya dikendalikan oleh seseorang yang berada di Tiongkok. Kapolresta Barelang, AKBP Pra­setyo Rachmat Purboyo, me­ngatakan, Batam hanya menjadi tempat saja.

Sementara se­luruh korbannya merupakan warga Tiongkok, Taiwan, dan Jepang yang berada di negara masing-masing, bukan di Indonesia.

“Modusnya pemerasan, mereka mengaku sebagai aparat penegak hukum, termasuk polisi,” katanya.

Dalam menjerat korbannya, kata Prasetyo, para pelaku kadang mengaku sebagai seorang polisi.

Mereka menghubungi calon korban dan mengabarkan jika ada salah satu keluarga korban terlibat kasus kriminal.

Jika korban tak mau kasusnya berlanjut ke meja hijau, maka si korban harus menyetor uang ke polisi gadungan tersebut.

Menurut Kapolres, aksi penipuan ini sudah dijalankan sejak awal Mei 2019 lalu.

Jajaran Satreskrim Polresta Barelang telah merampungkan pemeriksaan terhadap 47 pelaku penipuan online asal Tiongkok dan Taiwan yang ditangkap bebera waktu lalu di Batam, Kepulauan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News