Terungkap, Zakir Pemasok Utama 4 'Kampung Narkoba' di Medan

Terungkap, Zakir Pemasok Utama 4 'Kampung Narkoba' di Medan
RESIDIVIS: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memaparkan penangkapan residivis kasus narkoba Zakir Usin dan istrinya di Mapolrestabes Medan, Selasa (2/10).Foto: diva swanda/SUMUT POS

jpnn.com, MEDAN - Polisi memastikan tersangka Zakir Usin, 47, adalah pemasok utama empat lokasi yang dicap sebagai “kampung narkoba” di Kota Medan, Sumut.

Setelah 9 bulan diburu, Zakir akhirnya diringkus personel Polrestabes Medan di tempat persembunyiannya, Jalan Angkasa Dalam 1, RT 10 Kelurahan Gunung Sahari, Kemayoran Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9) pekan lalu.

Dia pun langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan bersama istrinya Melva yang juga terlibat dalam kasus ini untuk menjalani pemeriksaan.

Zakir bersama istrinya Melva, hanya mampu menundukkan wajahnya saat petugas memaparkan kasus narkoba yang mereka geluti.

Zakir bersama sang istri yang menggunakan baju berwarna oranye (kaos tahanan polrestabes) tanpa penutup wajah digiring oleh petugas dari ruangan Satresnarkoba Polrestabes Medan menuju ke lapangan apel.

Dengan kedua tangan para pelaku yang diborgol, dan pengawalan ketat oleh petugas, Zakir bersama istri tidak banyak berkata.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, Zakir merupakan residivis kasus narkoba yang sudah empat kali keluar masuk penjara. Dan ini menjadi kali kelima dia ditangkap Polisi.

Diungkapkan Dadang, Zakir pertama kali diamankan pada tahun 2000 dengan barang bukti ganja. Dalam kasus itu, dia divonis hukuman penjara selama 8 bulan. Kemudian tahun 2002, Zakir kembali diamankan dengan barang bukti sabu 3 gram dengan vonis hukuman penjara selama 4 tahun 3 bulan.

Polisi memastikan tersangka Zakir Usin, 47, adalah pemasok utama empat lokasi yang dicap sebagai “kampung narkoba” di Kota Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News