Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
jpnn.com - BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menangkap salah satu pemasok narkoba di pedesaan wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemasok narkoba itu selama ini telah meresahkan masyarakat setempat.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
"Tersangka berinisial AK (23) ditangkap di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu dengan barang bukti 14 paket sabu-sabu berat 617,14 gram dan 12 butir ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya di Banjarmasin, Senin (8/4).
Terungkapnya aktivitas tersangka mengedarkan narkoba setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat di Desa Mekar Jaya.
Lalu, tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien melakukan penyelidikan, mengolah data scientific serta melakukan pengamatan gerak-gerak target yang dicurigai menjalankan bisnis haram jual beli narkoba.
Hingga akhirnya pada Selasa (2/4) target yang berada di tepi Jalan Ahmad Yani di Desa Mekar Jaya disergap ketika berencana melakukan transaksi sabu-sabu.
Hasil penggeledahan di badannya ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 100,16 gram.
Polisi menangkap salah satu pemasok narkoba di pedesaan wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh