Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
Senin, 08 April 2024 – 16:52 WIB
Yakin tersangka masih menyimpan narkoba lebih besar, polisi langsung menggiringnya ke tempat tinggalnya di Dusun Makmur Jaya yang masih dalam kawasan Desa Mekar Jaya.
"Di rumahnya ini didapat lagi 13 paket sabu-sabu 516,98 gram dan 12 butir ekstasi warna merah muda merek Channel dengan berat 6,85 gram," jelas Kelana.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayAyat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tim masih di lapangan melakukan pengembangan jaringan bandar pengendalinya, termasuk mengejar satu orang yang sudah dikantongi identitasnya karena saat penangkapan kabur," ujar Kelana yang mengapresiasi keberhasilan anggotanya membongkar pemasok narkoba di Tanah Bumbu. (antara/jpnn)
Polisi menangkap salah satu pemasok narkoba di pedesaan wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak