Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi

Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
Tersangka berinisil AK (23) ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan barang bukti 14 paket sabu-sabu berat 617,14 gram dan 12 butir ekstasi. ANTARA/Firman.

Yakin tersangka masih menyimpan narkoba lebih besar, polisi langsung menggiringnya ke tempat tinggalnya di Dusun Makmur Jaya yang masih dalam kawasan Desa Mekar Jaya.

"Di rumahnya ini didapat lagi 13 paket sabu-sabu 516,98 gram dan 12 butir ekstasi warna merah muda merek Channel dengan berat 6,85 gram," jelas Kelana.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayAyat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tim masih di lapangan melakukan pengembangan jaringan bandar pengendalinya, termasuk mengejar satu orang yang sudah dikantongi identitasnya karena saat penangkapan kabur," ujar Kelana yang mengapresiasi keberhasilan anggotanya membongkar pemasok narkoba di Tanah Bumbu. (antara/jpnn)

Polisi menangkap salah satu pemasok narkoba di pedesaan wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News