Terus Berupaya Pulangkan Buronan Korupsi Chevron

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus memburu buronan tersangka dugaan korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia, bekas General Manager PT CPI, Alexiat Tirtawidjaja dari Amerika Serikat. Berbagai upaya akan ditempuh untuk membawa pulang Alexiat.
"Kini kami tengah mengupayakan agar tersangka ketujuh, AT, dapat dihadirkan dari Amerika Serikat ke tanah air," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, Suyadi kepada wartawan, Minggu (5/10).
Menurut Suyadi, langkah yang akan ditempuh untuk meringkus Alexiat, seperti mulai meminta bantuan Kedutaan Besar RI di AS, Tim Monitoring Center Kejagung hingga melalui Departemen Luar Negeri dan NCB-Interpol.
Suyadi optimis, Alexiat dapat diseret ke Indonesia. "Kami yakin dapat memulangkan dan mengadilinya di Indonesia," kata Suyadi.
Seperti diketahui, Alexiat kabur ke AS, saat kasus ini mulai disidik awal 2012. Alexiat meminta izin kepada Kejagung dengan dalih untuk menemani perawatan suaminya di AS selama enam bulan. Setelah dua tahun diburu, tersiar kabar Alexiat masih berada di AS karena mendapat promosi jabatan baru. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus memburu buronan tersangka dugaan korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia, bekas General Manager
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara