Terus Desak Bawaslu Panggil Fahri soal Twit Jokowi Sinting

Terus Desak Bawaslu Panggil Fahri soal Twit Jokowi Sinting
Terus Desak Bawaslu Panggil Fahri soal Twit Jokowi Sinting

jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menanggapi pengaduan tentang dugaan pelanggaran kampanye oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah di Twitter yang menyebut Joko Widodo alias Jokowi sinting. Langkah cepat Bawaslu terlihat dari pemanggilan kepada tim advokasi di Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilu itu Senin (30/6) kemarin.

Hari ini Bawaslu memanggil Mixil Mina Munir selaku pelapor guna mendalami informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Fahri yang juga anggota Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Menurut Mixil, dirinya mendapat 13 pertanyaan dari Bawaslu.

Pertanyaan yang disodorkan Bawaslu mulai dari dugaan pelanggaran masa kampanye yang diduga dilakukan Fahri, hingga harapan para santri yang menginginkan 1 Muharram dijadikan Hari Santri Nasional. “Itu mereka (para santri) sudah dari tahun 1999 (mengharapkan adanya peringatan Hari Santri), ketika pekan olah raga dan seni santri,” ujar Mixil di Gedung Bawaslu, Jakarta.

Saat ditanya harapannya terhadap penanganan kasus ini, Mixil dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya ingin agar Bawaslu dapat segera memanggil Fahri untuk dimintai keterangannya. Sebab tanpa langkah cepat Bawaslu, kasus itu justru akan berlarut-larut.

Mixil mengharapkan Bawaslu dapat dengan cepat memberi keputusan. Sebab, pelaksanaan pemungutan suara pemilihan presiden 9 Juli, hanya tinggal beberapa hari lagi.

“Dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008, ayat (1) huruf c, tentang pemilihan presiden, jelas mengatur, dilarang melakukan penghinaan terhadap salah satu calon presiden. Jadi kami menginginkan agar segera dipanggil saudara fahri hamzah,” katanya.

Kicauan Fahri disebut telah dilakukan lewat akun @fahrihamzah di Twitter pada 27 Juni 2014 lalu, sekitar pukul 10.40 WIB. Fahri dalam kicauannya menulis, 'Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!’.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menanggapi pengaduan tentang dugaan pelanggaran kampanye oleh politisi Partai Keadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News