Terus Dihujat jadi Momentum Dekati Rakyat
Minggu, 19 Februari 2012 – 12:44 WIB
KARAWANG - Berita negatif yang terus-menerus menghantam Partai Demokrat (PD) membuat kader-kadernya harus berusaha ekstra demi mempertahankan dukungan. Wakil Sekjen PD, Saan Mustopa, menyatakan bahwa saat ini menjadi momentum bagi kader-kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu untuk meraih simpati publik.
Hal itu disampaikan Saan di sela-sela acara kegiatan sosial pengobatan massal gratis bagi warga Desa Tunggak Jati, Karawang, Jawa Barat, Minggu (19/2). "Kader Demokrat harus mengambil momentum ini dengan cara bekerja, berkomunikasi dan menyerap aspirasi rakyat, serta memperjuangkannya dan menjamin solusinya bakal dilaksanakan pemerintah," kata Saan.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Saan ingin memberi jaminan kepada warga Desa Tunggakjati bahwa tidak semua politisi bersikap habis manis sepah dibuang. Saan mengakui, pada Pemilu legislatif lalu dirinyalah caleg yang mendapat suara tertinggi di Tunggakjati. Karenanya Saan berjanji akan terus membina konstituen yang mengantarkannya ke kursi DPR RI itu.
Dalam kegiatan tersebut, Saan juga mengajak salah seorang pemuka masyarakat Tunggakjati, H. Sofyan Sory. Selain itu, Saan membawa serta 12 dokter untuk melayani hampir 500 orang yang antri pengobatan gratis. "Saya hanya berupaya semaksimal mungkin yang saya bisa lakukan demi membantu bapak dan ibu sekalian warga Tunggakjati," imbuhnya.
KARAWANG - Berita negatif yang terus-menerus menghantam Partai Demokrat (PD) membuat kader-kadernya harus berusaha ekstra demi mempertahankan dukungan.
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU