Terus Menjawab Lupa, Olivia Nathania Bikin Majelis Hakim Geram
Kamis, 10 Maret 2022 – 20:21 WIB

Suasana sidang Olivia Nathania atas dugaan kasus iming-iming CPNS, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (10/3). Foto: Romaida/JPNN.com
Tangis Oi pun pecah saat mengakui perbuatannya. Di depan hakim, dia mengatakan menyesal telah melakoni hal tersebut.
"Saya menyesal, Yang Mulia," ucap Olivia Nathania.
Diketahui, Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. (mcr31/jpnn)
Olivia Nathania membuat hakim geram lantaran terus menjawab lupa saat ditanya mengenai berkas penerimaan uang dari CPNS.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil